MUI HST Bersama Aparat Bongkar Praktik Ajaran Menyimpang di Barabai Darat

MUI HST Bersama Aparat Bongkar Praktik Ajaran Menyimpang di Barabai Darat

BARABAI – Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), bersama unsur terkait menindaklanjuti dugaan praktik ajaran menyimpang yang dipimpin Nasruddin Bandang di Kelurahan Barabai Darat, bermula dari pemantauan lapangan pada Rabu (22/7/2026) pukul 21.00 WITA.
 
Pemantauan tersebut dilanjutkan dengan proses mediasi yang dilaksanakan di kediaman Halidah, warga RT 002 Kelurahan Barabai Darat guna menampung keresahan masyarakat sekitar.
 
Setelah mediasi rampung, pihak kelurahan memanggil Nasruddin Bandang untuk memberikan keterangan resmi di kantor kelurahan dengan dihadiri Lurah Barabai Darat, Babinsa, Ketua MUI Kecamatan Barabai, serta Ketua RT 002.
 
Pemeriksaan ini bertujuan mengungkap motif perkumpulan, materi ajar yang disebarkan, serta tanggapan pimpinan kelompok terhadap keluhan warga.
 
Ketua MUI Kabupaten HST, K.H. Muhammad Khairuddin, menegaskan penanganan kasus ini telah berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. “Sudah diproses di Kelurahan Barabai Darat, silakan kroscek ke pihak terkait yang hadir,” ujarnya melalui pesan singkat pada Jumat (24/7/2026).
 
Hasil klarifikasi mendalam menunjukkan sejumlah penyimpangan mendasar dalam ajaran yang disampaikan, antara lain pengucapan kalimat syahadat yang tidak sesuai syariat serta keyakinan keliru menyatakan Ruh Kudus sebagai Rasulullah.
 
Kelompok ini juga berjalan tanpa bimbingan guru mursyid yang sah, tidak menggunakan kitab rujukan yang diakui, dan pimpinannya mengaku menerima ilmu secara langsung dari Ruh Kudus.
 
Praktik ibadah sehari-hari pun ditemukan menyimpang, seperti pelaksanaan shalat menggunakan bahasa Indonesia, serta pernikahan kedua yang dilakukan tanpa kehadiran penghulu resmi dan hanya disaksikan pengikutnya.
 
Meski telah diberikan penjelasan yang jelas, Nasruddin Bandang tetap bersikeras menolak mengakui kesalahan dari ajaran yang ia sebarkan. “Ajaran dan keyakinan saya sudah benar,” klaimnya saat dimintai keterangan di hadapan petugas.
 
Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan ulama kini memperketat pengawasan serta pemantauan guna mencegah berkembangnya aliran serupa dan menjaga keamanan serta kerukunan beragama di tengah masyarakat.[nata]
Lebih baru Lebih lama