DPRD Kapuas Dalami Mekanisme Anggaran

DPRD Kapuas Dalami Mekanisme Anggaran

PIMPINAN dan anggota DPRD Kapuas mengikuti Bimtek pembahasan perubahan APBD 2026 di Kabupaten Badung, Bali.| foto : istimewa

KUALA KAPUAS – DPRD Kabupaten Kapuas menyiapkan pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dengan memperdalam mekanisme penganggaran. Penguatan kapasitas tersebut dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) yang digelar Universitas Ngurah Rai di Kabupaten Badung, Bali, pada 28–31 Juli 2026.

Ketua DPRD Kapuas Ardiansah menjelaskan hasil kegiatan tersebut saat ditemui, Rabu (13/8/2026). Menurutnya, materi Bimtek menjadi bekal bagi pimpinan dan anggota DPRD sebelum memasuki pembahasan KUPA, PPAS-P dan Raperda tentang Perubahan APBD 2026.

“Fokus utama dalam kegiatan ini adalah mendalami mekanisme, strategi taktis, serta sinkronisasi dalam pembahasan KUPA, PPAS-P, dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026,” kata Ardiansah.

Bimtek mengangkat tema peningkatan kapasitas DPRD Kabupaten Kapuas dalam pembahasan Rancangan KUPA, PPAS-P dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Ardiansah mengatakan perubahan anggaran perlu dicermati dari sisi regulasi dan kebutuhan daerah. Setiap pergeseran maupun penambahan alokasi harus memiliki dasar yang jelas dan sesuai ketentuan.

“Kita perlu memahami regulasi dan teliti mencermati setiap pos anggaran. Tujuannya supaya anggaran perubahan benar-benar transparan, akuntabel dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap hasil Bimtek dapat mendukung proses pembahasan anggaran yang lebih terukur. DPRD akan mencermati usulan perubahan berdasarkan prioritas dan kebutuhan pembangunan daerah.

“Pencermatan anggaran harus diarahkan pada program yang benar-benar dibutuhkan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kabupaten Kapuas,” tegasnya.[cun]
Lebih baru Lebih lama