BARABAI — Suasana belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk perlakuan buruk diakui sebagai hak mendasar setiap warga negara, bukan sekadar fasilitas tambahan di lingkungan pendidikan.
Pernyataan itu ditekankan dalam Sosialisasi Pencegahan Kekerasan dan Perundungan bagi Warga Belajar Satuan Pendidikan Kesetaraan di Aula Yuda Lalana Dinas Pendidikan HST, Rabu (2/9/2026).
Pendidikan kesetaraan menjadi jalur penting bagi mereka yang sempat terhambat bersekolah, sehingga perlindungan terhadap kelompok ini harus menjadi prioritas agar tidak ada warga yang tertinggal.
Wakil Bupati HST Gusti Rosyadi Elmi menegaskan bahwa hak memperoleh pendidikan juga mencakup hak untuk dihargai dan diterima apa adanya tanpa rasa terancam.
“Pendidikan adalah hak seluruh warga negara, dan suasana yang aman, nyaman, serta bebas dari perundungan menjadi syarat mutlak agar proses pembelajaran dapat berjalan baik,” ujar Gusti Rosyadi.
Kepala Dinas Pendidikan HST H. Muhammad Anhar menambahkan bahwa kerentanan peserta pendidikan kesetaraan kerap terabaikan, padahal mereka memerlukan dukungan ekstra agar dapat berkembang.
“Setiap warga belajar berhak merasa aman untuk mengembangkan potensinya. Jangan biarkan ada yang merasa terasing atau dipandang sebelah mata hanya karena jalur pendidikan yang ditempuh,” tegas Anhar.
Perundungan tidak hanya terjadi secara fisik, melainkan juga melalui kata-kata, pengucilan, hingga komentar di media sosial yang dampaknya dapat melemahkan semangat belajar seseorang.
Dampak yang tidak segera ditangani dapat menurunkan rasa percaya diri, menarik korban dari pergaulan, hingga menghentikan keinginan untuk melanjutkan pendidikan.
“Kami berharap seluruh warga lingkungan pendidikan menjadi pelindung bagi sesama, sehingga setiap orang dapat mengejar cita-citanya dengan tenang dan penuh harapan,” pungkas Anhar.[nata]
Tags
hulu sungai tengah
