Di Tengah Covid-19, Kejati Launching Si Putri Kentang

Di Tengah Covid-19, Kejati Launching Si Putri Kentang

PALANGKA RAYA - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah (Kalteng) Dr Mukri SH MH resmi meluncurkan aplikasi online Si Putri Kentang alias Sistem Pelayanan Umum Terintegrasi (SPUT) di Kantor Kejati, Senin (8/6/2020).

Dalam sambutannya Mukri 
mengatakan, launching aplikasi online Si Putri Kentang ini dilakukan dalam rangka pembangunan zona integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Melayani (WBBM).

Aplikasi ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat Kalimantan Tengah di samping telah menyiapkan Gedung  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

"Dengan segala sarana dan prasarana dengan kenyamanan dan keramahan pelayanannya bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dari Kejati Kalteng," tutur orang nomor satu di Korps Adhyaksa Kalteng ini.

Menurutnya, layanan ini berlaku baik dari aspek perdata, pidana, maupun pelayanan hukum. Apabila tidak bisa datang ke PTSP, Kejati sudah menyiapkan aplikasi online Si Putri Kentang melalui Website Kejati Kalteng.

Layanan Si Putri Kentang ini, lanjutnya, merupakan upaya menciptakan transparansi dan mempermudah pelayanan terhadap masyarakat. Juga untuk memberikan proses pelayanan yang inovatif, cepat dan mempermudah birokrasi khususnya di tengah pandemi Covid-19.

"Layanan PTSP online ini patut kita apresiasi dengan harapan pelayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal," terangnya.

Dia mengatakan, aplikasi ini bisa menjadi lebih efektif dan efesien, sehingga terwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat khususnya di wilayah hukum Kejati Kalteng.[metrokalimantan]
Lebih baru Lebih lama