Coblos di TPS 05, Pimpinan Dewan Kapuas Ingatkan Prokes

Coblos di TPS 05, Pimpinan Dewan Kapuas Ingatkan Prokes

KUALA KAPUAS - Hari pelaksanaan pemungutan suara Rabu, 9 Desember 2020, Wakil Ketua (waket) I DPRD Kabupaten Kapuas, Yohanes ST bersama istrinya menggunakan hak pilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Kalimantan Tengah di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 05 Kelurahan Selat Barat, Kecamatan Selat.

Tiba di TPS sekitar jam 12.00 WIB, Anes sapaan familliar wakil rakyat dari PDI Perjuangan tersebut tak lama menunggu dan langsung melakukan pencoblosan menggunakan hak pilih.

Usai menggunakan hak pilih di hadapan sejumlah awak media Yohanes kembali mengingatkan penerapan protokol kesehatan (Prokes) dalam pelaksanaan Pilkada ini, diakuinya pelaksanaan Pilkada kali ini memang berbeda dari sebelumnya.

"Ya karena pandemi ini kita pelaksanaannya berbeda dari sebelummya yaitu menerapkan protokol kesehatan," ucap Anes, Rabu (9/12/2020).

Terlebih saat ini, kata Yohanes terjadi peningkatan kasus Covid-19 khususnya di wilayah Kecamatan Selat.

Menurutnya, kondisi di sejumlah TPS sudah bagus dan dilengkapi dengan standar protokol kesehatan.

"Protokol kesehatan sudah cukup dan disiapkan tergantung individu masing-masing yang melaksanakannya," tukas Yohanes.[zulkifli]
Lebih baru Lebih lama