Terapkan PPKM Level 3, Balangan Tiadakan Pembelajaran Tatap Muka

Terapkan PPKM Level 3, Balangan Tiadakan Pembelajaran Tatap Muka

PARINGIN - Adanya pemberlakuan PPKM di tiap kabupaten juga berdampak bagi pendidikan. Karena itu, Pemkab Balangan memutuskan untuk sementara tidak melaksanakan pembelajaran tatap muka dikarenakan Balangan saat ini termasuk penerapan PPKM level 3.

Dinas pendidikan (Disdik) Balangan untuk sementara meniadakan  pembelajaran tatap muka (PTM) tahun ajaran 2021/2022 yang baru saja dimulai di sebagian kabupaten. 

Berdasarkan surat edaran dengan nomor: 800/3560- Sekr/Dipendik /2021 perihal penghentian sementara PTM tahun pembelajaran 2021/2022, di mana dalam Surat Edaran tersebut Plt.Kepala Disdik Balangan, H Rahmi mengintruksikan kepada koordinator pengawas, kepala PAUT Negeri dan swasta, Kepala SD Negeri dan SMP Negeri serta SLTA Negeri yang ada di 8 kecamatan di Balangan untuk meniadakan sementara Pembelajaran Tatap muka (PTM) karena pesatnya penyabaran virus Covid-19.

Disdik menegaskan kepada semua sekolah untuk meniadakan PTM untuk sementara waktu bahkan sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Walaupun untuk saat ini pihaknya belum menerima surat edaran tersebut, tapi pihaknya memberanikan diri untuk mengambil keputusan agar PTM untuk sementara ditiadakan.

"Dengan ditiadakannya pelaksanaan PTM untuk sementara, maka segala aktivitas pembelajaran kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) melalui belajar dari rumah (BDR) secara daring,loring maupun gabungan keduanya," pungkasnya Rahmi.

Menurutnya, dalam melaksanakan PJJ guru dapat melakukan work from home (WFH) maupun work from office (WFO). Kehadiran guru di sekolah untuk melaksanakan WFO maksimal 50 % dari total seluruh guru.

Begitu pun untuk pemberian tugas kepada siswa selama BDR tidak boleh terlalu banyak sehingga memberatkan baik siswa maupun orang tua siswa.

"Pemberian tugas yang membutuhkan biaya dalam pelaksanaannya sedapat mungkin tidak dilakukan,untuk mengurangi beban ekonomi siswa," tegasnya.

Mengingat Balangan termasuk penerapan PPKM level 3 maka Dinas Pendidikan akan memantau pembelajaran sekolah melalui sisteme pembelajaran online/daring.[adv/martino]


Lebih baru Lebih lama