PPKM Level 4 Diberlakukan, Proses Belajar Mengajar di Kapuas Dilaksanakan Daring

PPKM Level 4 Diberlakukan, Proses Belajar Mengajar di Kapuas Dilaksanakan Daring

KUALA KAPUAS - Menyusul penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas kembali menunda pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) online atau dalam jaringan.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas, H Suwarno Muriyat menyampaikan, keputusan tersebut sebagaimana tertuang dalam Instruksi Bupati Kapuas nomor 360/338/SATGAS-COVD/KPS.2021 tanggal 5 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan PPKM Level 4.

“Seluruh sekolah ataupun madrasah untuk semua jenjang satuan pendidikan dalam wilayah Kabupaten Kapuas wajib mematuhi Instruksi Bapak Bupati Kapuas demi pencegahan pandemi yang masih mewabah," kata Suwarno, Selasa (10/8/2021).

Disdik Kapuas, lanjutnya, memutuskan untuk meliburkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) online, dalam jaringan selama sepekan yakni 10 hingga 16 Agustus 2021.

"Setelah itu nanti akan kami evaluasi kembali," imbuhnya.

Menurut Kadisdik, kesehatan dan keselamatan merupakan prioritas utama dalam penetapan kebijakan dan penyelenggaraan pendidikan. 

Ia juga mengimbau untuk memperkuat protokol kesehatan 6M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, menghindari kerumunan, mengurangi mobilitas/interaksi dan menjaga imunitas tubuh.

"Ke depan, pengelolaan pengajaran lebih memaksimalkan pemanfaatan berbagai aplikasi pembelajaran," ujar Suwarno.

Dijelaskan, saat ini setidaknya telah ada 12 aplikasi gratis yang dapat dimanfaatkan yakni Google Indonesia, Kelas Pintar, Microsoft Quipper, Ruangguru, Sekolahmu, Zenius, Cisco System Indonesia, ICANDO, IndonesiaX, MejaKita dan Udemy) maupun blanded learning sesuai kondisi lingkungan sebagai inovasi dari sekolah atau madrasah.[adv]


Lebih baru Lebih lama