Diverifikasi Faktual Dewan Pers, Banyak Ilmu Didapat grapena.com

Diverifikasi Faktual Dewan Pers, Banyak Ilmu Didapat grapena.com

Pemimpin Umum grapena.com, Khairul Puadi menerima surat verifikasi faktual dari Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar usai dilakukan pemeriksaan fakta lapangan di Kantor grapena.com, Jumat (1/10/2021). | foto : anshari yannoor

BANJARMASIN - Verifikasi faktual dilakukan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar ke Kantor grapena.com, Jumat (1/10/2021). Dalam kunjungan verifikasi ini, Ahmad Djauhar didampingi Staf Kesekretariatan Dewan Pers, Uci Sri Lestari.

Berbagai kelengkapan legalitas bersama fasilitas kantor menjadi materi pembuktian kebenaran perusahaan pers ini. Satu per satu surat-surat legalitas yang telah diajukan dan dinyatakan lolos verifikasi administrasi sekitar 23 November 2020 lalu diteliti secara jeli oleh Uci Sri Lestari.

Sebut saja, di antaranya tentang keaslian Akta Notaris yang salah satunya memuat Pasal 3 yang menyebutkan bidang usaha khusus pers, surat pengesahan dari Kementerian Hukum dan HAM, serta hal terkait legalitas resmi, harus dibuktikan di depan verifikator.

Tak lupa, tim verifikator dari Dewan Pers ini juga membuka website grapena.com untuk memastikan update berita-berita, mengingat pergerakan berita media online sejatinya harus lebih cepat ketimbang media cetak.

"Semua yang ditayangkan harus merupakan informasi yang terverifikasi. Jadi harus fakta, bukan isapan jempol. Kalau tidak, kita bisa terjebak media sosial, itu tidak valid dan tidak sah," tutur Djauhar mengingatkan saat verifikasi.

Djauhar juga mengingatkan tentang prinsip jurnalisme, di mana media itu harus menyampaikan informasi terverifikasi, mengedukasi masyarakat serta memberikan hiburan.

Banyak hal yang diperbincangkan Djauhar dengan Pemimpin Redaksi bersama Redaktur Pelaksana grapena.com. 

"Banyak masukan yang kami dapat, dan ini tentunya bagian dari pembinaan. Grapena baru berusia 1 tahunan, jadi harus berbenah dan perlu dibimbing juga," terang Redaktur grapena.com, Anshari Yannoor.

Usai dilakukan pembuktian legalitas, Pemimpin Umum grapena.com, Khairul Puadi menadatangani surat pemeriksaan verifikasi, terkait kebenaran semua legalitas yang telah diperiksa untuk bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

"Alhamdulillah, verifikasi faktual ini sudah selesai. Yang pasti kami sudah memenuhi semua persyaratan yang diminta Dewan Pers untuk menjadi media online bersertifikat dari Dewan Pers," tutur Puadi.

Verifikasi faktual ini juga dikawal langsung Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba bersama Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli dan Sekretaris JMSI Kalsel, S.A Lingga.[aan]


Lebih baru Lebih lama