Menuju Konstituen, JMSI Kalsel Diverifikasi Faktual Dewan Pers

Menuju Konstituen, JMSI Kalsel Diverifikasi Faktual Dewan Pers

Verifikasi faktual yang dilakukan Anggota Dewan Pers, Ahmad Djauhar menjadi rangkaian proses JMSI menjadi konstituen Dewan Pers.| foto : anshari yannoor

BANJARMASIN – Usai menuntaskan verifikasi faktual delapan media online, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers Dewan Pers, Ahmad Djauhar bersama Staf Kesekretariatan Dewan Pers, Uci Sri Lestari melanjutkan tugasnya melakukan verifikasi faktual kepada Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Selatan.

Di Kantor JMSI Kalsel yang berlokasi di kawasan Jalan Sutoyo S Banjarmasin tersebut, Sabtu (2/10/2021), Ahmad Djauhar memeriksa satu per satu legalitas Akta Notaris anggota JMSI Kalsel, khususnya Pasal 3 terkait bidang usaha media.

Banyak pesan dan ilmu seputar usaha media dan kewartawanan yang diberikan Djauhar ketika memverifikasi 15 Akta Notaris media online. Tentunya hal tersebut sangat berarti sekaligus menjadi bahan untuk pembenahan bagi JMSI kalsel dalam menjalankan tugasnya ke depan. 

Verifikasi faktual JMSI Kalsel ini dikawal langsung Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba dan turut disaksikan sejumlah pimpinan media online anggota JMSI Kalsel.

Menurut Mahmud, Kepengurusan Daerah JMSI Kalsel merupakan daerah ke-11 dari 12 Pengda yang diajukan JMSI untuk dilakukan verifikasi faktual oleh Dewan Pers.

“Masih ada satu Pengda yang akan diverifikasi, dan saya akan mengawal lagi,” tutur wartawan senior asal Gorontalo ini.

Sebelumnya dalam sambutan Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli mengucapkan terima kasih atas kedatangan Dewan Pers untuk melakukan verifikasi faktual ke Kantor JMSI Kalsel.

“Ini merupakan penghargaan dan kepercayaan yang besar bagi JMSI Kalsel ditunjuk sebagai daerah yang diverifikasi,” jelasnya.

Milhan berharap hasil verifikasi faktual menjadi persembahan berharga buat jmsi setelah kalsel sendiri menjadi tempat dilakukannya deklarasi JMSI, tepatnya di momen HPN 2020 lalu.

Verifikasi faktual ini sendiri merupakan rangkaian proses sebelum JMSI dinyatakan resmi menjadi konstituen dewan pers.[aan]


Lebih baru Lebih lama