Verifikasi Dewan Pers, Lebih Penting dari Sekedar Eksis

Verifikasi Dewan Pers, Lebih Penting dari Sekedar Eksis

Sekjen JMSI, Mahmud Marhaba saat berdiskusi dengan Ketua JMSI Kalsel, Milhan Rusli dan Ketua PWI Tabalong, Sabirin. | foto : anshari

BANJARMASIN – Pelan tapi pasti, tampaknya itulah sikap yang diambil Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) untuk menjadi konstituen Dewan Pers. Bagi organisasi perusahaan pers ini, kelengkapan legalitas hingga bersertifikat Dewan Pers itu lebih penting, ketimbang hanya sekedar eksis.

Menurut Sekretaris Jenderal JMSI, Mahmud Marhaba, Jumat (1/10/2021), menjadi konstiten Dewan Pers bagi JMSI adalah sebuah keharusan sebelum melangkah lebih jauh. 

“Legalitas dari Dewan Pers itu penting. Karena itulah kami terus mengawal verifikasi faktual kepengurusan JMSI di provinsi-provinsi,” terang Mahmud.

Mahmud mengungkapkan, sudah 10 kepengurusan JMSI provinsi yang telah diverifikasi faktual Dewan Pers. Kalimantan Selatan (Kalsel) sendiri menjadi provinsi yang ke-12 yang segera diverifikasi faktual.

“Minimal 10 JMSI provinsi harus dinyatakan lolos verifikasi faktual untuk menjadi konstituen di Dewan Pers,” jelas wartawan senior asal Gorontalo ini.

Ada sejumlah organisasi pers, lanjut Mahmud, yang lebih dulu eksis dari JMSI. Namun JMSI bertekad bukan hanya sekedar eksis atau ada, tapi juga keberadaannya harus diakui secara resmi oleh Dewan Pers.

“Untuk mendapat pengakuan itulah, kami terus mengawal verifikasi faktual JMSI provinsi, termasuk di Kalsel yang sebentar lagi diverifikasi faktual,” jelasnya.

Bagi JMSI sendiri Kalsel memiliki historis kuat akan keberadaan JMSI. Karena Kota Banjarmasin sebagai ibukotanya Kalsel ini menjadi kota tempat dideklarasikannya JMSI, tepatnya saat di momen Hari Pers Nasional (HPN) sekitar Februari 2020 lalu.

“Kalsel ini punya sejarah kuat dengan JMSI. Sebab di sinilah didekalarasikannya JMSI,” pungkasnya.[aan]


Lebih baru Lebih lama