Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ini yang Disampaikan Bupati Ben Brahim

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Ini yang Disampaikan Bupati Ben Brahim

BUPATI Kapuas Ben Brahim menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna DPRD Kapuas.| foto : zulkifli

KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, di ruang rapat paripurna DPRD Kapuas, Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Senin (10/1/2022).

Rapat dipimpin o Ketua DPRD  Kabupaten Kapuas Ardiansah diikuti anggota dewan lainnya, dihadiri unsur Forkopimda dan 
sejumlah kepala perangkat daerah lingkup Setda Kapuas.

Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah menyampaikan, agenda dalam rapat paripurna kali ini yaitu penyampaian hasil reses perseorangan masing-masing daerah pemilihan.

"Kemudian laporan kegiatan DPRD Kapuas pada masa persidangan I Tahun Sidang 2021/2022 sekaligus penutupan masa persidangan I Tahun Sidang 2021/2022 dan membuka persidangan II tahun sidang 2022," kata Ardiansah.

Sementara, Bupati Kapuas dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas kerja sama dan kiprah dewan yang telah bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten Kapuas, untuk menciptakan tata kelola pemerintah yang kondusif, sehingga dapat terbentuknya suatu tiang pembangunan yang harmonis untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Ini merupakan bukti jajaran eksekutif dalam rangka percepatan pembangunan daerah, sehingga dapat berhasil yang nanti juga akan menjadi perhatian dari eksekutif dalam bentuk program serta kegiatan kerja yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat,” kata Ben.

Melalui Ketua Komisi I Bardiansyah dalam laporannya Ketua DPRD Kapuas mengatakan bahwa laporan masa reses DPRD yang dilaksanakan di setiap daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota DPRD, bertujuan untuk menerima aspirasi masyarakat.

“Hal ini sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan Pemerintah Daerah, dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat, sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah, serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan DPRD,” kata Bardiansyah.[tommy]
Lebih baru Lebih lama