SEKDA Kapuas, Drs Septedy, bersama jajaran saat pelaksanaan vaksinasi perdana anak usia 6-11 tahun.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS - Capaian vaksinasi Covid-19 secara umum di Kabupaten Kapuas untuk dosis pertama telah melampaui target. Begitu halnya target vaksin dosis pertama, bagi kelompok lanjut usia (lansia) pun telah terlampaui.
Berdasarkan dashboard data Kementerian Kesehatan RI, capaian vaksi Kapuas dosis 1 adalah 74,08 persen, dan vaksin kelompok lansia 91,76 persen, update per Rabu (5/1/2022).
Sebelummya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kapuas, Drs Septedy mengatakan, Kabupaten Kapuas telah memenuhi ketentuan pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, untuk itu Ia meminta jajarannya mensukseskan program vaksinasi anak tersebut.
"Bapak Gubernur Kalteng meminta untuk yang vaksinasi di atas 70 persen, agar melaksanakan vaksinasi anak usia 6-11 Tahun, dan kita sudah laksanakan" kata Septedy usai rapat, Selasa (4/1/2021), usai mengikuti rapat terbatas dengan Pemrov Kalteng tentang penangan Covid-19.
Dimulainya vaksinasi anak usia 6-11 tahun ini sebagaimana ketentuan yang tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 66 Tahun 2021 yakni telah mencapai target minimal 70 persen dosis pertama dan target minimal 60 persen dosis pertama lansia.
Septedy, yang juga Plt Kadinkes Kapuas ini menambahkan untuk Kabupaten Kapuas targetnya 40.000 anak, dan telah sampaikan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kapuas maupun Dinas Kesehatan (Dinkes) Kapuas, sehingga metodenya Disdik dan Dinkes akan mempersiapkan sasaran sekolah-sekolah.
"Kepala UPT Puskesmas mengatur jadwal lakukan vaksinasi disekolah-sekolah, yaitu sesuai yang sudah disiapkan datanya," ujarnya.
Septedy menjelaskan, data disiapkan Disdik, dan tim kesehatan, yaitu masing-masing Puskesmas melakukan vaksinasi, jadi sinergis yang baik Disdik Kapuas dengan Dinkes Kapuas.
"Para Camat untuk memonitor di kecamatan masing-masing, dan mudahan tidak terlalu lama, karena sasarannya jelas serta mudah," tandasnya.
Berkat capaian vaksinasi, lanjutnya, saat ini Kabupaten Kapuas sudah level 1 atau zona hijau, tapi tidak boleh lengah, apalagi varian omicron sudah masuk Indonesia.
"Kita jangan lengah, jadi tetap disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) bagi yang belum vaksin segera vaksinasi," pungkasnya.[zulkifli]
Tags
Humaniora