Satu-satunya di Kapuas, KUA yang Masuk Revitalisasi Kementerian Agama

Satu-satunya di Kapuas, KUA yang Masuk Revitalisasi Kementerian Agama

KANTOR Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bataguh.| foto : kemenag kapuas

KUALA KAPUAS - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bataguh, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah menjadi satu di antara KUA yang direvitalisasi Kementerian Agama pada tahun 2021. 

KUA Bataguh terletak di ibukota kecamatan, di Jalan Pematang Sawang, Desa Sei Lunuk, Kecamatan Bataguh.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kapuas, H Hamidhan melalui Kasubag Tata Usaha Muhammad Poteran Susilo, Kamis (7/4/2022) menyampaikan,  KUA Bataguh dinilai sangat representatif karena lokasinya pun berpusat di Pemerintahan Kecamatan Bataguh, sehingga dapat mudah dijangkau masyarakat.

"Untuk Kabupaten Kapuas, KUA Batuguh 
ditetapkan sebagai KUA yang direvitalisasi Kementerian Agama," kata M Poteran.

Menurut dia, dengan revitalisasi, tugas KUA nantinya bukan sekadar pencatat pernikahan.

"Terdapat empat tujuan strategis Revitalisasi KUA," katanya. 

Pertama; meningkatkan kualitas umat beragama, kedua; memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan, ketiga; memperkuat program dan layanan keagamaan. 

"Dan yang keempat, meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan," jelas M Poteran.

Bahwa Kementerian Agama milik semua agama, termasuk layanan di KUA nantinya juga memberikan pelayanan bukan hanya pada satu agama.

Dengan program revitalisasi itu dari segi layanan, KUA tidak hanya melayani pencatatan nikah atau rujuk seperti yang selama ini.

"Tetapi juga melaksanakan jenis layanan lainnya seperti konsultasi keluarga, bimbingan perkawinan," terangnya.

Termasuk, pengukuran arah kiblat, penerbitan  konsultasi hukum Islam dan lain sebagainya.

Ia menambahkan bahwa KUA adalah representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan.[red/tommy]


Lebih baru Lebih lama