Respon Permintaan Legislator, Dishub Tanbu segera Koordinasi dengan BPTD

Respon Permintaan Legislator, Dishub Tanbu segera Koordinasi dengan BPTD

KEPALA Dinas Perhubungan Tanah Bumbu, Ahmad Marlan.| foto : joni

BATULICIN - Permintaan Anggota DPRD Tanah Bumbu (Tanbu), agar segera dibuat markah jalan ataupun rambu-rambu lalu lintas di titik rawan kecelakaan lalu lintas, direspon Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Tanbu, Ahmad Marlan.

Menurut Marlan, Selasa (12/7/2022), terkait permintaan rambu-rambu jalan, pihaknya segera berkoordinasi dengan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XV Provinsi Kalimantan Selatan.

Marlan menjelaskan, dengan adanya kejadian tersebut, sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor 248/KPTS/M/2015, jalan yang dimaksud merupakan jalan nasional Batulicin Mantewe.

Sedangkan pemberian rambu-rambu, lanjutnya, termasuk kewenangan dari BPTD Wilayah XV Kalimantan Selatan. Namun Dishub Tanbu tetap akan mengusahakan permintaan tersebut, atau mengusulkan tentang pengadaan rambu-rambu yang dimaksud.

Sebelumnya diinformasikan, legislator Tanbu, Anggota DPRD Tanbu, H Fathur Rokhman, meminta instansi terkait segera memberikan markah jalan maupun rambu-rambu di kawasan yang berpotensi kecelakaan.

Satu di antaranya di kawasan jalan dengan tikungan tajam sebelum jembatan irigasi Desa Mekarsari, Kecamatan Simpang Empat.

Menurut Fathur, di kawasan irigasi tersebut sangat rawan terjadinya kecelakaan tunggal, lantaran tidak adanya rambu ataupun markah jalan.

Di kawasan itu, lanjut Fathur, sudah beberapa kali terjadi kecelakaan tunggal. Berkaca dari peristiwa itu, Ia meminta pihak terkait segera memberikan rambu serta markah jalan. Ini penting agar tidak ada lagi yang mengalami kecelakaan tunggal di kawasan tersebut.[joni]


Lebih baru Lebih lama