BUPATI Kapuas, Ben Brahim S Bahat foto bersama usai melantik 2 Kades di DPMD Kapuas.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS - Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, melantik dan mengambil sumpah janji 2 orang kepala desa (Kades) di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Jalan Tambun Bungai Kuala Kapuas, Rabu (26/10/2022).
Mereka yang dilantik atas nama Kadis sebagai Kades Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu dan Misbah Hermawan sebagai Kades Bumi Rahayu (G4) Kecamatan Kapuas Murung.
Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat meminta Kades yang baru dilantik agar mengimplementasikan Peraturan Menteri Desa (Permendes) terkait prioritas penggunaan dana desa (DD).
"Di dalam ketentuan Permendes, untuk BLT 20 persen, untuk ketahanan pangan 20 persen dan untuk desa tangguh bencana minimal 8 persen, sisanya untuk pembangunan fisik. Fisik yang benar-benar prioritas," pesan Ben Brahim.
Bupati menandaskan, adapun pembangunan fisik yang menjadi prioritas pada saat ini adalah terkait sanitasi, ini juga dalam upaya mendukung program menekan angka stunting.
Kepala DPMD Kapuas, Yanmarto mengatakan, pelantikan tersebut merupakan rangkaian Pilkades serentak tahun 2022 di Kabupaten Kapuas yang diikuti 155 desa masih tersisa 3 orang yang belum dilantik, karna penyelesaian sengketa.
"Jadi hari ini berdasarkan telaah dan koordinasi kita berbagai pihak terdapat dua Kades yang kita lantik," kata Yanmarto.
Lanjutmya, masih tersisa 1 yaitu Desa Sei Kayu Kecamatan Kapuas Barat, yang akan dilaksanakan pemungutan suara ulang yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 26 Oktober 2022 mendatang.[aan]
Tags
kapuas