Pemkab Kapuas Berhasil Tekan Angka Prevalensi Stunting 4,9 Persen

Pemkab Kapuas Berhasil Tekan Angka Prevalensi Stunting 4,9 Persen

SUASANA Rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kab Kapuas | foto : istimewa


KUALA KAPUAS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas, Kalteng, berhasil menurunkan angka stunting hingga 4,9 persen.

Ini diketahui pada rapat Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kapuas, di aula Kantor Bappelitbangda, Jalan Tambun Bungai, Kuala Kapuas, Kamis (26/1/2023).

Rakor dipimpin langsung Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat didampingi Wakil Bupati Kapuas HM Nafiah Ibnor dan diikuti pejabat SKPD terkait.

Plt Kepala Dinas P3APPKB Kapuas, dr Tri Setyautami selaku Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kapuas mengatakan dalam rapat disampaikan rilis dari pemerintah pusat tentang prevalensi stunting.

Ia menjelaskan Berdasarkan Data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2022 Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, angka stunting Kabupaten Kapuas 20,1 persen.

"Bersama-sama kita ketahui Kabupaten Kapuas menurut SSGI tahun 2022 berada di angka 20,1 persen. Ini ada penurunan dari tahun sebelumnya yakni 25 persen. Jadi, pengurangannya sebesar 4,9 persen," kata dr Tri.

Lanjut Dia rapat tersebut juga sebagai evaluasi atas apa yang sudah dilaksanakan bersama-sama di tahun 2022, kemarin.

"Jadi, Pak Bupati dalam hal ini sebagai pengarah, pembina, dan penangunggjawab dari Tim Percepatan Penurunan Stunting mengadakan rapat untuk mengevaluasi aspek-aspek apa saja, dari faktor-faktor determinan spesifik maupun sensitif itu yang masih perlu kita tingkatkan lagi agar nanti angka prevalensi stunting bisa kita turunkan," ujarnya.

Selain itu, dr Try  juga menyebutkan target nasional di 2024 nanti sesuai harapan Presiden angka stunting berada di 14 persen.

"Tetapi kalau bapak bupati kita menginginkan yang lebih besar lagi, yakni di bawah 10 persen, untuk Kapuas," pungkasnya.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Dandim 1011 Kuala Kapuas, Letkol Inf Khusnun Dwi Putranto, Sekda Kapuas Septedy, dari BPS, para kepala OPD terkait, para camat, perguruan tinggi, serta tenaga kesehatan maupun penyuluh KB.[aan/adv]

Lebih baru Lebih lama