Nomor Urut Capres-Cawapres Sudah Ditetapkan, Jahidin: Masyarakat Tinggal Dukung, ASN Jangan Terlibat

Nomor Urut Capres-Cawapres Sudah Ditetapkan, Jahidin: Masyarakat Tinggal Dukung, ASN Jangan Terlibat

SAMARINDA - Penentuan nomor urut calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) sudah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (14/11/2023).

Keputusan KPU tertuang dalam nomor 1644 Tahun 2023 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pilpres 2024. Dalam keputusan itu, KPU menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon.

Nomor Urut Capres-Cawapres
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mendapat nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapat nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md mendapat nomor urut 3.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jahidin mengatakan dengan adanya penentuan tersebut seluruh lapisan masyarakat tinggal memberikan dukungan secara moril maupun material.

Namun ia tetap mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh melibatkan diri dalam pesta demokrasi lantaran adanya aturan yang jelas tidak memperbolehkan. 

"Kalau mau ikut cawai-cawai pensiun dulu jadi Pegawai negeri sipil (PNS)," ungkapnya di Ruang Rapat Paripurna Gedung B DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023).

Selain itu ia juga mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga kondusif menjelang pemilihan presiden tahun 2024 mendatang. Ia berharap tim sukses yang ada di daerah yang telah diberikan pemahaman bagiamana agar berdemokrasi  yang sehat yakni tidak saling menjatuhkan dan saling menyerang.

"Bagaimana mekanismenya untuk mendapatkan konstituen simpati masyarakat, tetapi tidak saling menjelek-jelekkan satu sama lain," tuturnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama