BARABAI - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Samsul Rizal, secara resmi membuka kegiatan Penerangan Hukum Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digelar di Balai Rakyat Barabai, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati, Kapolres HST, Kejaksaan Negeri Hulu sungai Tengah,para camat, lurah, kepala desa se-Kabupaten HST, serta perwakilan dari instansi terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim).
Dalam sambutannya, Bupati HST Samsul Rizal menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan strategis ini.
Ia menilai penerangan hukum merupakan fondasi penting dalam memperkuat pemahaman hukum bagi seluruh pemangku kepentingan, terutama yang terlibat langsung dalam program penanganan RTLH.
“Program rehabilitasi rumah tidak layak huni bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wujud komitmen kita bersama dalam menciptakan masyarakat religius, sejahtera, dan bermartabat,” tegas Bupati Rizal.
Ia menambahkan, rumah yang layak, sehat, dan aman merupakan hak dasar masyarakat yang harus diwujudkan oleh pemerintah dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial.
Oleh karena itu, setiap pelaksanaan program RTLH harus dijalankan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta pelaksana teknis untuk mengikuti kegiatan penerangan hukum ini secara serius.
Ia berharap kegiatan ini menjadi bekal dalam melaksanakan tugas sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berpihak pada rakyat.
“Ini adalah momentum penting untuk menyatukan langkah dalam memperjuangkan tempat tinggal yang layak sebagai bentuk penghormatan terhadap harkat dan martabat masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya Pemerintah Kabupaten HST dalam merealisasikan program prioritas pembangunan berbasis kesejahteraan rakyat, khususnya di sektor perumahan dan permukiman.[nata]