BANJARBARU – Komisaris Utama Non Independen Bank Kalsel, Subhan Nor Yaumil, menegaskan komitmennya untuk menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan akuntabel.
Pernyataan ini disampaikannya usai dilantik bersama tiga anggota Dewan Komisaris lainnya oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, pada Senin (14/7/2025), di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru.
Pelantikan empat Dewan Komisaris baru tersebut merupakan tindak lanjut dari keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa yang dilaksanakan pada 13 Maret 2025, serta telah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui hasil fit and proper test.
Subhan menyampaikan bahwa tantangan industri perbankan ke depan akan semakin kompleks. Oleh karena itu, diperlukan sinergi kuat antara Dewan Komisaris dan Direksi dalam menjaga stabilitas serta arah kebijakan Bank Kalsel agar tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat dan pemegang saham.
Menurutnya, fungsi pengawasan bukan hanya bersifat formalitas atau administratif, melainkan menjadi elemen vital dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan tata kelola perusahaan berjalan secara transparan dan berintegritas.
“Kami berkomitmen penuh untuk mengawal operasional dan kebijakan bank agar sesuai dengan prinsip kehati-hatian, kepatuhan terhadap regulasi, serta nilai-nilai akuntabilitas,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas dalam setiap proses pengambilan keputusan, mengingat Bank Kalsel merupakan lembaga keuangan daerah yang berperan strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.
Dengan komposisi baru Dewan Komisaris yang telah dilantik, Bank Kalsel diharapkan semakin kokoh sebagai bank pembangunan daerah yang kredibel, adaptif terhadap dinamika ekonomi, dan konsisten dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.[adv]