BARABAI – Ratusan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, telah resmi terbentuk dan kini hanya menunggu peresmian sebelum mulai beroperasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) HST, Edy Rahmawan, saat ditemui di Barabai, Kamis (3/7/2025). Ia mengatakan, proses pembuatan akta notaris telah rampung 100 persen untuk koperasi di 167 dari total 169 desa di wilayah tersebut.
“Untuk kawasan Pegunungan Meratus, tiga desa — yakni Juhu, Aing Bantai, dan Batu Perahu — digabung menjadi satu koperasi karena kondisi geografis dan akses yang sulit,” jelasnya.
Menurut Edy, pembentukan koperasi ini bertujuan untuk menggerakkan roda ekonomi hingga ke akar rumput masyarakat serta menjaga ketersediaan pasokan barang di desa.
“Koperasi ini juga berfungsi untuk menjaga stabilitas harga bahan pokok dan membuka akses lapangan kerja bagi warga desa,” tambahnya.
Peluncuran koperasi secara nasional dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025. Namun, pelaksanaan masih menunggu keputusan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Adapun jenis usaha yang akan dijalankan koperasi mencakup gerai sembako, apotek desa, unit simpan pinjam, kantor koperasi, klinik desa, serta sistem pergudangan dan logistik.
Edy menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki peran berbeda dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Jika BUMDes bertujuan menggali potensi desa untuk meningkatkan pendapatan dan pelayanan, maka koperasi ini sepenuhnya digerakkan oleh masyarakat.
“Tidak ada kewajiban bagi pemerintah desa, kecuali jika desa ingin memberikan penyertaan modal,” jelasnya.
Setelah diresmikan, para pengurus koperasi di 167 desa akan mendapatkan pelatihan dari Dinas Perdagangan (Disdag) HST melalui Bidang Koperasi. Pelatihan ini ditargetkan selesai Oktober 2025 agar koperasi dapat langsung beroperasi.[nata]