DPRD Barito Timur Teken Penyempurnaan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

DPRD Barito Timur Teken Penyempurnaan Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik

TAMIANG LAYANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur secara resmi menandatangani keputusan penyempurnaan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Raperda ini merupakan hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah dan ditandatangani dalam Rapat Paripurna, Senin (25/8/2025).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, turut dihadiri oleh Wakil Ketua I dan II, para anggota dewan, Asisten I Sekretariat Daerah, serta sejumlah kepala perangkat daerah terkait. Agenda ini menandai langkah penting menuju pengesahan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam keterangannya, Nursulistio menyampaikan bahwa keputusan bersama tersebut akan segera disampaikan ke Bupati Barito Timur untuk kemudian diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah guna mendapatkan nomor register Perda. Hal ini merupakan prosedur akhir sebelum regulasi diberlakukan secara resmi.

“Keputusan penyempurnaan Raperda hasil fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah ini segera kami sampaikan ke Bupati untuk mendapatkan nomor register dari provinsi,” ujarnya usai rapat.

Politisi dari Partai Golkar itu menegaskan, DPRD sepenuhnya mendukung pembentukan Perda ini sebagai langkah strategis untuk menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi kesehatan masyarakat dari dampak buruk limbah domestik.

“Kami berharap dengan adanya Perda ini, pengelolaan air limbah domestik dapat dilakukan secara benar untuk mencegah pencemaran lingkungan,” tambahnya.

Nursulistio menjelaskan bahwa Perda ini akan menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam mengatur dan mengawasi pengelolaan limbah rumah tangga. Dengan adanya regulasi yang jelas, proses penanganan limbah akan berjalan lebih terstruktur dan sesuai standar lingkungan hidup yang sehat.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat sebelum Perda tersebut diimplementasikan. Menurutnya, pemahaman publik sangat krusial dalam keberhasilan pelaksanaan kebijakan ini.

“Dengan adanya regulasi yang jelas, kita berharap pengelolaan limbah domestik di Barito Timur dapat dilakukan secara lebih efektif, sehingga lingkungan tetap bersih dan kesehatan masyarakat terjaga,” pungkasnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama