BARABAI - Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal membuka kegiatan High Level Meeting (HLM) dan Capacity Building (CB) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) HST Tahun 2025, sebagai upaya menyamakan persepsi dan meningkatkan kapasitas dalam implementasi digitalisasi transaksi pemerintahan.
Dasar pelaksanaan kegiatan ini diatur dalam tiga peraturan Keputusan Presiden RI Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2021, dan Keputusan Bupati HST Nomor 900.214/910/Tahun 2022.
Kegiatan ini bertujuan menyelaraskan pandangan tentang Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) sesuai roadmap HST, serta mendorong digitalisasi transaksi pelayanan dan pembayaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih efektif dan efisien.
Dari laporan kegiatan, diketahui bahwa digitalisasi di bidang belanja daerah sudah berjalan cukup baik tahun ini telah diimplementasikan SP2D Online, sehingga pencairan dana dari Rekening Kas Umum Daerah dapat langsung masuk ke rekening penerima tanpa proses manual.
Namun, digitalisasi di bidang pendapatan daerah masih belum maksimal terutama dalam penggunaan QRIS untuk pembayaran pajak dan retribusi. Rencana selanjutnya, awal tahun 2026 akan diimplementasikan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi belanja daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Rizal menekankan bahwa transformasi digital bukanlah pilihan, melainkan keharusan untuk menghadapi tantangan zaman.
"Digitalisasi merupakan langkah penting dalam upaya kita meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemerintahan. Dengan digitalisasi, kita dapat memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat serta membuka peluang bagi pengembangan ekonomi lokal," ujarnya, di Aula Hotel Darul Istiqamah Barabai, Selasa (16/12/2025).
Ia juga menambahkan, digitalisasi tidak hanya berkaitan dengan teknologi, tetapi juga dengan kesiapan manusia. Oleh karena itu, kegiatan Capacity Building ini penting untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan tim TP2DD serta stakeholder terkait agar dapat menyusun kebijakan digitalisasi yang tepat dan inovatif.
Bupati juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dalam diskusi, untuk menyelesaikan hambatan dan merumuskan strategi percepatan digitalisasi.
Pembiayaan kegiatan ini dibebankan ke Dokumen Pelaksanaan Anggaran Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah Tahun 2025, dukungan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, dan Bank Kalsel Cabang Barabai.
Dengan harapan, kegiatan ini dapat menjadi momentum awal percepatan digitalisasi di HST yang akhirnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan daerah.
Kegiatan ini juga di hadiri, Sekretaris Daerah HST, Asisten Sekretaris Daerah, perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan, Direktur Bisnis Bank Kalsel, Kepala Cabang Bank Kalsel Barabai, seluruh Kepala Perangkat Daerah (SKPD) HST, dan Camat se-Kabupaten HST.[nata]
Tags
hulu sungai tengah
