Tegas, Polda Kalsel tak Segan Pecat Anggota Nakal

Tegas, Polda Kalsel tak Segan Pecat Anggota Nakal

BANJARBARU - Sikap tegas tak segan-segan diambil Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan terhadap anggotanya yang terbukti melakukan tindak pidana atau melanggar kode etik. Setidaknya di sepanjang tahun 2025, tercatat 25 personel telah dipecat lantaran tersangkut masalah tersebut. 

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan SIK SH MH di hadapan awak media saat giat Rilis Akhir Tahun 2025 di Auditorium Polda Kalsel, Selasa (30/12/2025) mengungkapkan, Polda Kalsel telah memecat 25 personel dengan berbagai sanksi, baik sanksi pidana maupun sanksi kode etik.

"Sepanjang tahun 2025 ini kita sudah melakukan pemecatan terhadap anggota dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) cukup banyak, kita berikan sanksi baik itu pidana maupun kode etik dari berbagai pelanggaran,” terangnya.

Pelanggaran yang dilakukan personel itu mulai dari kasus narkotika, personel tak profesional hingga pembunuhan yang dilakukan oleh MS, anggota Polres Banjarbaru. 

"MS sudah dipecat dari kepolisian sejak Senin (29/12/2025) melalui sidang kode etik," imbuhnya.

Yudha menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mengungkap kasus-kasus yang menonjol di wilayah hukum Polda Kalsel, termasuk kasus yang menyeret anggota Polri baru-baru ini.

“Sudah kami buktikan, tidak ada yang ditutup-tutupi, kami transparan. Kalau ada pertanyaan dan ada kritik kami terima,” tuturnya.

Sementara itu, berdasarkan rekapitulasi, sepanjang tahun 2025 Polda Kalsel sudah menangani sedikitnya 6.097 kasus tindak kriminal. Angka ini turun sebesar 7,76 persen jika dibandingkan pada tahun 2024 sebanyak 6.610 kasus tindak kriminal.

Dari total sebanyak 5.538 kasus kejahatan, kejahatan konvensional masih tertinggi sepanjang tahun 2025, sebanyak 3.769 kasus. Walau demikian, angka ini turun jika dibanding tahun lalu sebanyak 4.040 kasus.

Untuk kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sepanjang tahun 2025 tercatat ada 837 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 257 orang. Angka ini turun jika dibanding tahun lalu sebanyak 924 kasus, dengan korban meninggal dunia sebanyak 378 orang.

Terakhir, untuk penanganan tindak pidana peredaran narkotika, sepanjang tahun 2025 Polda Kalsel mencatat jumlah tindak pidana sebanyak 1.554 kasus. Sementara untuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika sebanyak 1.235 kasus, dengan total barang bukti berupa sabu sebanyak 379.625,13 gram.[iqb]
Lebih baru Lebih lama