Rakor 2026, DKP3 Balangan Bahas Keberlanjutan Rekomendasi BBM Penggilingan Padi

Rakor 2026, DKP3 Balangan Bahas Keberlanjutan Rekomendasi BBM Penggilingan Padi

FOTO bersama pihak DKP3 dan Pelaku usaha penggilingan padi.| foto : istimewa

PARINGIN - Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kabupaten Balangan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penggilingan Padi Tahun 2026 di Aula DKP3 Balangan, Jumat (13/2/2026).

Kegiatan tersebut dibuka oleh JF Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama DKP3 Balangan, , bersama jajaran Bidang Ketahanan Pangan. Rakor dihadiri para pelaku usaha penggilingan padi penerima rekomendasi pengambilan BBM jenis tertentu, serta Enumerator Ketahanan Pangan.

Dalam sambutannya, Ica menyampaikan bahwa rakor ini menjadi forum evaluasi sekaligus penguatan koordinasi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha.

“Rakor ini kami laksanakan sebagai wadah untuk mengevaluasi berbagai kendala yang dihadapi pelaku penggilingan padi di lapangan, sekaligus menampung saran dan masukan agar kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran,” ujarnya.

Ia menambahkan, peran penggilingan padi sangat strategis dalam rantai pasok pangan daerah, khususnya dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan distribusi beras di Kabupaten Balangan.

“Keberadaan penggilingan padi tidak hanya mendukung petani, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menjaga ketahanan pangan daerah. Karena itu, komunikasi dan sinergi harus terus diperkuat,” tambahnya.

Selain membahas kendala teknis dan administratif, rakor juga menyoroti keberlanjutan surat rekomendasi pengambilan BBM jenis tertentu untuk operasional penggilingan padi di SPBU yang telah berjalan beberapa tahun terakhir.

Menurut Ica, dukungan BBM operasional sangat berpengaruh terhadap kelancaran proses produksi.

“Kami berharap mekanisme rekomendasi BBM ini tetap berjalan sesuai aturan, sehingga kegiatan penggilingan tidak terhambat dan pelayanan kepada petani tetap optimal,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas oleh para pelaku usaha penggilingan padi sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan usaha secara tertib, transparan, dan sesuai regulasi yang berlaku.

Ia berharap melalui rakor ini terbangun kesepahaman bersama antara pemerintah dan pelaku usaha dalam mendukung peningkatan produksi dan pengolahan hasil pertanian.

“Semoga kerja sama yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan demi mendukung ketahanan pangan yang kuat dan berkelanjutan di Kabupaten Balangan,” pungkasnya.[martino]
Lebih baru Lebih lama