PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan kembali menghadirkan kebijakan yang berorientasi pada perlindungan masa depan generasi muda. Di bawah kepemimpinan Bupati Abdul Hadi, Pemkab Balangan menyiapkan program jaminan pendidikan bagi anak yatim agar tetap dapat melanjutkan sekolah hingga perguruan tinggi.
Program tersebut mulai berlaku pada 1 Juli 2026 dan ditujukan bagi keluarga yang mengalami musibah meninggalnya kepala keluarga usia produktif. Melalui kebijakan ini, dua anak yatim dari keluarga yang ditinggalkan akan memperoleh jaminan pendidikan mulai jenjang Sekolah Dasar (SD) hingga perguruan tinggi.
Program ini merupakan pengembangan manfaat dari kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), di mana selama tiga tahun terakhir premi kepesertaan kepala keluarga usia produktif telah ditanggung Pemerintah Kabupaten Balangan.
Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan, kebijakan tersebut tidak hanya memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam memastikan anak-anak tetap memiliki kesempatan meraih masa depan yang lebih baik meski kehilangan pencari nafkah utama keluarga.
“Pemerintah daerah ingin memastikan anak-anak yatim di Balangan tetap bisa melanjutkan pendidikan dan meraih cita-cita mereka. Ini adalah bentuk tanggung jawab dan kepedulian pemerintah terhadap masa depan generasi daerah,” ujarnya, Sabtu (23/5/2026).
Menurut Abdul Hadi, manfaat program tidak sebatas perlindungan asuransi jiwa maupun kecelakaan kerja, namun juga menjadi jaring pengaman pendidikan bagi keluarga yang terdampak.
Ia berharap kebijakan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga sekaligus menjadi upaya strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Balangan.
Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Balangan juga ingin memastikan tidak ada lagi anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat kondisi ekonomi setelah ditinggalkan orang tua sebagai tulang punggung keluarga.[martin]
Tags
balangan
