Bupati Tala Ambil Langkah Tegas Lindungi Hak Nelayan Kecil

Bupati Tala Ambil Langkah Tegas Lindungi Hak Nelayan Kecil

PELAIHARI - Dugaan penyelewengan solar subsidi untuk nelayan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) kembali memicu perhatian publik hingga berujung ke ranah hukum. Persoalan yang menyangkut kebutuhan utama masyarakat pesisir itu mencuat setelah sejumlah nelayan mengaku kesulitan memperoleh BBM untuk melaut, Senin (18/5/2026).

Kasus ini mulai ramai dibicarakan setelah perwakilan nelayan bersama Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) dan Ketua GWI Kalimantan Selatan (Kalsel), Iswandi, melaporkan dugaan ketidaksesuaian penyaluran BBM jenis solar ke Mapolda Kalsel di Banjarmasin pada Kamis (14/5/2026).

Para nelayan menilai kelangkaan solar subsidi yang terus berulang tidak wajar. Mereka menduga ada kebocoran distribusi yang menyebabkan pasokan BBM yang semestinya diperuntukkan bagi nelayan kecil justru tidak sampai sepenuhnya kepada pihak yang berhak menerima.

Menanggapi persoalan tersebut, Bupati Tala H. Rahmat Trianto langsung menginstruksikan rapat koordinasi lintas sektor yang melibatkan unsur TNI, Polri, intelijen daerah, hingga pemerintah desa untuk menelusuri persoalan distribusi BBM subsidi tersebut.

Sebagai langkah awal, Pemkab Tala menerbitkan surat resmi bernomor 500.5.6.19/252/SETDA/2026 tertanggal 15 Mei 2026. Surat itu meminta klarifikasi terkait mekanisme distribusi, penggunaan barcode, hingga laporan penyaluran BBM subsidi selama tiga bulan terakhir.

Bupati Tala menegaskan tidak ingin praktik penyalahgunaan solar subsidi terus berulang dan merugikan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup dari hasil melaut.

“Solar subsidi ini untuk nelayan. Tapi nyatanya, berulang kali disalahgunakan. Saya minta warga ikut mengawasi agar tak terulang lagi,” ujar Bupati Tala dengan nada tegas.

Ia juga memastikan pemerintah daerah akan berpihak kepada nelayan kecil agar distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

“Kami berkomitmen berpihak kepada rakyat, khususnya nelayan kecil yang menggantungkan hidupnya dari melaut. Solar subsidi harus tepat sasaran dan tidak boleh disalahgunakan,” tegas Bupati Tala.

Di sisi lain, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Tala turut memperkuat pengawasan melalui verifikasi data nelayan, pemberian rekomendasi, serta pemantauan di lapangan bersama pihak terkait.

Kepala DKPP Kabupaten Tala, M. Kusri, menjelaskan bahwa instansinya hanya menjalankan fungsi pengawasan dan verifikasi sesuai kewenangan yang dimiliki.

"DKPP hanya melakukan verifikasi data, memberikan rekomendasi, serta melakukan pembinaan dan pengawasan. Untuk penyaluran BBM subsidi dilakukan oleh pihak yang berwenang sesuai mekanisme yang berlaku," jelas M. Kusri.

Meski tidak terlibat langsung dalam distribusi BBM subsidi, DKPP memastikan proses evaluasi akan terus dikawal agar penyaluran berjalan sesuai aturan dan manfaatnya benar-benar dirasakan nelayan.

"DKPP tidak terlibat langsung dalam penyaluran BBM subsidi, namun kami memastikan seluruh prosesnya tetap sesuai ketentuan dan tepat sasaran," tambahnya.

Melalui langkah pengawasan lintas sektor ini, Pemkab Tala berharap persoalan distribusi solar subsidi dapat diselesaikan secara terbuka dan sesuai hukum. 

Upaya tersebut dinilai penting untuk menjaga keberlangsungan aktivitas nelayan sekaligus mempertahankan roda perekonomian sektor perikanan di Tala.[lastri]
Lebih baru Lebih lama