Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Balangan Gelar Bimtek Legalitas dan Penguatan Kapasitas Usaha

Dorong UMKM Naik Kelas, Pemkab Balangan Gelar Bimtek Legalitas dan Penguatan Kapasitas Usaha

KEGIATAN Bimtek yang digelar oleh Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan.| foto : istimewa

PARINGIN - Pemerintah Kabupaten Balangan terus memperkuat daya saing pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Legalitas, Kapasitas, dan Produktivitas UMKM Tahun 2026 yang digelar di Hotel Jelita Tanjung, Kabupaten Tabalong, pada 4–7 Juni 2026.

Kegiatan yang difasilitasi Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan ini diikuti oleh 30 pelaku UMKM dari berbagai wilayah di Kabupaten Balangan. Bimtek tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong UMKM agar semakin profesional, memiliki legalitas usaha yang lengkap, serta mampu meningkatkan produktivitas dan daya saing.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Kabupaten Balangan, Abdurrahman Arrahimi, mengatakan kegiatan yang bersumber dari DPA Dinas Tahun Anggaran 2026 tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Inkubator Bisnis Balangan (LINK-B).

Menurutnya, pelatihan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pelaku UMKM terkait pentingnya legalitas usaha, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Halal, Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT), hingga pendaftaran merek dagang. Selain itu, peserta juga dibekali pengetahuan untuk memperkuat kapasitas manajemen usaha.

“Kami berharap melalui kegiatan ini para pelaku UMKM dapat semakin memahami pentingnya legalitas usaha dan mampu mengelola bisnisnya secara lebih profesional sehingga dapat berkembang dan bersaing di pasar yang lebih luas,” ujarnya.

Bimtek tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Balangan, Muhammad Nor. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan bahwa sektor UMKM memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian daerah.

Berdasarkan data tahun 2025, terdapat sekitar 11.237 UMKM di Kabupaten Balangan. Namun, dari jumlah tersebut baru 4.092 UMKM yang telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Pemerintah Kabupaten Balangan terus berkomitmen mendukung pengembangan UMKM melalui program pemberdayaan, pendampingan, fasilitasi legalitas, hingga perluasan pemasaran agar produk lokal semakin berdaya saing,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Balangan berharap semakin banyak UMKM yang memiliki legalitas lengkap, mampu meningkatkan kualitas produk, serta siap bersaing di tingkat regional maupun nasional.[martin]
Lebih baru Lebih lama