PELAIHARI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanah Laut (Tala) terus mematangkan perencanaan pembangunan jangka menengah dengan menyelesaikan penyusunan Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Tahun 2025–2029.
Dokumen strategis tersebut diharapkan menjadi panduan dalam menghadapi berbagai tantangan kependudukan sekaligus mendukung pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Pembahasannya dilakukan melalui rapat finalisasi di Aula Pencerahan Bapperida Tala, Kamis (11/6/2026).
Mewakili Bupati Tala H. Rahmat Trianto, Sekretaris Daerah Ismail Fahmi menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari dinamika kependudukan. Karena itu, setiap kebijakan yang disusun harus mampu menjawab berbagai persoalan yang berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, pertumbuhan penduduk, hingga pemerataan persebaran penduduk.
“Pembangunan yang berwawasan kependudukan menempatkan penduduk sebagai subjek sekaligus objek pembangunan. Oleh karena itu, kualitas, kuantitas, persebaran, serta administrasi kependudukan harus menjadi perhatian bersama dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujar Ismail Fahmi.
PJPK 2025–2029 disusun sebagai dokumen pedoman lima tahunan yang akan menerjemahkan arah kebijakan kependudukan ke dalam program-program yang lebih terukur dan aplikatif. Penyusunannya juga menjadi bagian dari implementasi Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Tala Tahun 2020–2035.
Menurut Ismail Fahmi, keberadaan dokumen tersebut sangat penting untuk memastikan berbagai kebijakan lintas sektor dapat berjalan selaras dengan kondisi demografi daerah. Selain itu, PJPK juga diproyeksikan menjadi instrumen dalam mengantisipasi sejumlah tantangan di masa depan, mulai dari penurunan angka fertilitas, meningkatnya jumlah penduduk lanjut usia, persoalan stunting, hingga kebutuhan tenaga kerja yang terus berkembang.
Dalam rancangan yang sedang difinalisasi, terdapat lima fokus utama pembangunan kependudukan yang menjadi prioritas Kabupaten Tala. Fokus tersebut mencakup pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, penguatan pembangunan keluarga, penataan persebaran dan mobilitas penduduk, serta penguatan administrasi dan data kependudukan.
Hasil evaluasi dari Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Selatan dan validasi Tim Kemendukbangga/BKKBN Pusat menunjukkan draf PJPK Kabupaten Tala memperoleh nilai 84,56. Capaian tersebut menjadi indikator bahwa dokumen yang disusun telah berada pada jalur yang tepat, meskipun masih memerlukan sejumlah penyempurnaan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Bupati.
“Mari bersama-sama menyepakati target indikator pembangunan kependudukan, melengkapi kebutuhan data yang masih kurang, serta memberikan masukan final guna menghasilkan dokumen PJPK yang lebih komprehensif, implementatif dan selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah,” pungkasnya.
Rapat finalisasi tersebut turut dihadiri perwakilan Bappenda Kalimantan Selatan, Kepala Dinas P3AP2KB Tala Maria Ulfah, jajaran SKPD Kabupaten Tala, serta sejumlah perangkat daerah tingkat provinsi yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom.[lastri]
Tags
tanah laut
