DPRD dan Pemkab HST Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Kembali Raih Opini WTP

DPRD dan Pemkab HST Sepakati Pertanggungjawaban APBD 2025, Kembali Raih Opini WTP

BARABAI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah bersama Pemerintah Kabupaten menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 secara bulat dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD HST, Senin (20/7/2026).
 
Keputusan ini menjadi tahapan akhir serangkaian pembahasan yang dilakukan untuk mempertanggungjawabkan seluruh pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran berjalan.
 
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD HST, Erwin Jecky Silalahi, menyampaikan apresiasi mendalam lantaran pemerintah daerah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.
 
Pencapaian tersebut menegaskan laporan keuangan telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan menunjukkan adanya peningkatan nyata dalam kualitas tata kelola anggaran daerah.
 
"Opini WTP hendaknya menjadi pendorong untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan, bukan sekadar menjadi capaian administratif semata," ujar Erwin Jecky Silalahi.
 
Berdasarkan data realisasi, pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,87 triliun atau setara 91 persen dari target, di mana Pendapatan Asli Daerah berhasil melampaui sasaran yang telah ditetapkan.
 
Sementara itu, realisasi belanja dan transfer mencapai Rp2,02 triliun atau 86,61 persen dari pagu anggaran, dengan defisit yang dapat ditutup melalui pembiayaan serta menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran sebesar Rp154 miliar.
 
Badan Anggaran juga mencatat belum optimalnya penerimaan pendapatan transfer yang dipengaruhi faktor eksternal, namun alokasi belanja telah diarahkan tepat pada sektor prioritas seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
 
Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah, Gusti Rosyadi Elmi, menyatakan rancangan peraturan daerah ini selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan untuk proses evaluasi sebelum ditetapkan secara resmi.
 
"Kami berharap proses ini berjalan lancar, dan seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bahan perbaikan agar pengelolaan anggaran ke depan semakin akuntabel dan bermanfaat bagi masyarakat," tegas Gusti Rosyadi Elmi.[nata]
Lebih baru Lebih lama