Ini Besaran Dana Operasional Desa Pemekaran di Tanbu

Ini Besaran Dana Operasional Desa Pemekaran di Tanbu

KEPALA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Tanah Bumbu, Samsir.| foto : joni

BATULICIN - Tak kurang sebanyak 21 Desa Pemekaran kini ada di Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Provinsi Kalimantan Selatan. Untuk sementara, pucuk pimpinan 21 desa itu diisi Penjabat atau Pj Kepala Desa (Kades) bersama perangkatnya.

Desa pemekaran ini tentunya butuh dana untuk operasional, di mana dari dana ini pula gaji Pj Kades bersama perangkatnya dianggarkan.

Bagi masyarakat yang penasaran berapa besaran dana operasional tersebut, berikut awak media grapena.com mencoba menggali informasi dari pihak yang berwenang.

Senin 21 Februari 2022, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tanbu, Samsir saat ditemui di ruang kerjanya mengungkapkan sumber dana untuk operasional 21 desa pemekaran tersebut.

Menurut Samsir, Pemkab Tanbu sudah menambahkan Anggaran Dana Desa (ADD) Induk sekitar Rp225 juta untuk diberikan kepada desa pemekaran tersebut.

Dana operasional desa sebesar itu, lanjut Samsir, sudah termasuk untuk membayar honor Pj Kades bersama perangkat desanya, bahkan hingga honor Ketua RT, selama satu tahun.

Samsir juga mengingatkan jika desa yang dimekarkan tersebut tidak boleh menambah perangkat desa maupun RT, mengingat perangkat desa sudah dari desa induk dan hanya terpisah desa saja.

"Jadi desa pemekaran itu dananya dari ADD Induk yang sudah ditetapkan sekitar Rp225 juta, yang mana pemerintah sudah menambahkan Anggaran Dana Desa Induk untuk desa diberikan kepada desa pemekaran selama satu tahun," tutup Samsir.[joni]


Lebih baru Lebih lama