Bersama Lintas Sektor, BPOM Intensifikasi Pengawasan Pangan

Bersama Lintas Sektor, BPOM Intensifikasi Pengawasan Pangan

INTENSIFIKASI pengawasan pangan diawali dengan pemeriksaan terhadap sarana distribusi pangan olahan.| foto : joni

BATULICIN - Kantor BPOM di Tanah Bumbu (Tanbu) bersama Polsek Kelumpang Hilir, Koramil Kelumpang Hilir, dan Puskesmas Serongga melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan tahap IV di wilayah Kecamatan Kelumpang Hilir, Kotabaru.

Intensifikasi pengawasan pangan diawali dengan pemeriksaan terhadap sarana distribusi pangan olahan. 

Berdasarkan pemeriksaan terhadap 6 sarana distribusi, pada 3 sarana di antaranya ditemukan adanya puluhan pangan yang sudah memasuki masa kedaluwarsa namun masih dipajang pada rak atau etalase. 

Produk pangan yang menjadi temuan tersebut selanjutnya dilakukan pemusnahan setempat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sampling dan uji cepat pangan takjil serta komunikasi, informasi, dan edukasi terkait dengan 4 bahan berbahaya yang sering ditemukan pada pangan. 

Hasil uji cepat terhadap 20 sampel untuk parameter boraks, formalin, rhodamin b dan methanyl yellow menunjukkan seluruh sampel negative bahan berbahaya atau memenuhi syarat.

Rahmat Hidayat selaku Kepala Kantor BPOM di Tanah Bumbu menyampaikan, pihaknya bersama dengan lintas sektor terkait akan terus mengawasi pangan yang beredar baik sebelum, selama, bahkan pasca Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H nanti. 

"Masyarakat berhak mendapatkan pangan yang aman untuk dikonsumsi, sehingga dapat menjalankan ibadah puasa dengan khidmat," tuturnya.

Selama melaksanakan pengawasan tim menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.

Ayo selalu lakukan Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin edar dan Kadaluarsa) sebelum membeli dan mengkonsumsi Obat dan Makanan serta menerapkan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan dan Menjaga jarak) untuk mencegah penyebaran Covid - 19.
 
#SahabatBPOM bisa mendapatkan informasi atau melakukan pengaduan tentnag Obat dan Makanan dengan datang langsung ke Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Kantor Badan POM di Kabupaten Tanah Bumbu di Jalan Transmigrasi No.09 KM 3.5, Simpang Empat.[joni]


Lebih baru Lebih lama