Berkeliaran Resahkan Masyarakat, Satpol PP Kapuas Evakuasi OT dan ODGJ

Berkeliaran Resahkan Masyarakat, Satpol PP Kapuas Evakuasi OT dan ODGJ

ODGJ meresahkan dievakuasi petugas Sat Pol PP Kapuas.| foto : polppkps

KUALA KAPUAS - Petugas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Kabupaten Kapuas, Kalteng, dalam pekan ini mengevakuasi satu orang terlantar (OT) dan juga dua Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang berkeliaran agar tidak meresahkan masyarakat dan meluas.

"Berdasarkan laporkan masyarakat kami bertindak mengamankan orang terlantar (OT) dan dua ODGJ yang meresahkan masyarakat," kata Elnada, Kepala Bidang Trantib Sat Pol PP, Selasa (10/5/2022).

Seorang wanita terlantar ditemukan di Jalan Sutoyo gang Binjai, kemudian dua ODGJ atas laporan warga diamankan saat berkeliaran dijalan.

"Salah satunya di dapati sekitar Bundaran Besar Kapuas dan satu lagi di Jalan Mahakam, mereka kemudian kita bawa ke kantor," ujarnya.

Setelah itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial untuk memeriksakan kondisi OT dan ODGJ tersebut. 

"Setelah dilakukan pemeriksaan, selanjutnya OT dan ODGJ tersebut dibawa dan diserahkan ke rumah singgah di Desa Maluen Kecamatan Basarang," pungkasnya.[tommy]


Lebih baru Lebih lama