Waduh, Oknum Ketua RT Ini Tertangkap Jualan Miras

Waduh, Oknum Ketua RT Ini Tertangkap Jualan Miras

BATULICIN - Razia penertiban penegakan Peraturan Daerah (Perda) minuman beralkohol kembali dilakukan petugas Satpol PP Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (17/10/2022). 

Ironisnya, petugas malah menemukan dua dus minuman beralkohol yang diduga milik seorang oknum Ketua RT. 07 berinisial SN di Desa Batu Ampar.

Temuan ini seperti diungkapkan Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu, Anwar Salujang kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).

"Beliau sudah dua kali ketangkap, dan beliau adalah penjual atau pengedar minuman keras beralkohol di lokasi itu," beber Anwar.

Oknum Ketua RT tersebut bahkan sudah memenuhi panggilan petugas Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik PNS.

"Tadi pagi Selasa 18 Oktober 2022, beliau sudah memenuhi panggilan di Satpol PP untuk diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik PPNS Satpol PP," terang Anwar.

Beruntung, oknum Ketua RT ini tak disanksi berat lantaran hanya diminta membuat surat pernyataan saja.

"Jadi beliau kita minta membuat surat peryataan tidak lagi mengulangi perbuatannya menjual minum keras beralkohol," pungkasnya.[joni]

Lebih baru Lebih lama