Satpol PP dan Damkar Kapuas Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Sekolah

Satpol PP dan Damkar Kapuas Sosialisasi Cegah Kenakalan Remaja di Sekolah

SATPOL PP Kapuas sosialisasi cegah kenakalan remaja di sekolah.| foto : polppkps

KUALA KAPUAS - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran 
(Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kapuas, Kalteng, kembali sosialisasikan pencegahan kenakalan remaja khususnya  di kalangan sekolah.

Kasat Pol PP Damkar Syahripin melalui Kepala Bidang Linmas  Nazmiannoor mengatakan sosialisasi kali ini laksanakan di  SMA Negeri 1 Kapuas Hilir, Kelurahan Hampatung, Rabu (10/5/2023).

"Materi yang disampaikan edukasi tentang bulying, tindak kriminal serta perbuatan lainnya yang mengganggu ketertiban umum. Ini dimaksudkan agar anak-anak tidak terjerumus perbuatan negatif," ujar Nazmiannoor.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mensosialisasikan fungsi dan peran Sat Pol PP dan Damkar sebagai penegak Perda dan Perkada serta pencegahan bahaya kebakaran.

Lanjutnya, bersama sama menyelamatkan generasi bangsa agar mereka tidak terjebak dalam penyalahgunaan narkoba, tawuran dan kasus kasus lainya yang mengakibatkan hancurnya generasi muda.

"Kami berharap dengan upaya kami Satpol PP dan Damkar dapat memberikan motivasi kepada generasi bangsa  menjauhi hal hal negatif dan dengan hadirnya Sat Pol PP dan Damkar dapat membantu mendisiplinkan siswa dan siswi didik," kata Nazmi.

Pihaknya mengucapkan terima kasih atas nama pemerintah daerah Kabupaten Kapuas dan atas nama Kepala Satpol PP dan Damkar Kapuas dan kepada Kepala Sekolah SMAN 1 Kapuas Hilir dan para guru yang sudah memfasilitasi kegiatan sosialisasi itu.

"Kami sangat berharap dengan adanya sosialisasi para siswa dan siswi dapat mengerti bahwa Pemerintah Daerah melalui Sat Sat Pol PP dan Damkar Kapuas mempunyai andil dalam pencegahan kenakalan remaja dan dalam perkembangan siswa siswi untuk masa depan," katanya.

Lanjutnya, Satpol PP hadir dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kebijakan Peraturan Daerah.[aan/adv]

Lebih baru Lebih lama