BUNTOK - Anggota DPRD Barito Selatan, Nurul Hikmah meminta Pemerintah Desa (Pemdes) kreatif dalam mengelola dan memanfaatkan Dana Desa (DD) untuk kemajuan pembangunan di desanya masing-masing.
“Kita mengajak aparatur pengelola desa agar lebih kreatif dalam memanfaatkan anggaran Dana Desa (DD) untuk pembangunan desanya masing-masing,” kata Nurul Hikmah, Jumat (27/10/2023).
Ia meminta agar menggunakan Dana Desa tersebut sesuai dengan mekanismenya. Ini dalam upaya terus memajukan pembangunan desanya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat masing-masing.
Selain itu, dalam pengelolaannya jangan hanya bergantung pada ketersediaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saja, melainkan dapat memanfaatkan peluang-peluang lain yang mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
"Peluang lainnya seperti pengoptimalan potensi sumber daya alam sebagai pendapatan asli desa serta peningkatan sumber daya manusia,” ucap politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Barito Selatan ini.
Dikatakannya, hal itu mengingat, seluruh desa di Kabupaten Barito Selatan memiliki potensi untuk terus dikembangkan untuk dijadikan produk unggulan yang mampu meningkatkan pendapatan dan memajukan pembangunan di desanya masing-masing.
“Hanya saja, tinggal bagaimana menjalankan sistem pengelolaan dan mengembangkannya dan yang terpenting tertib administrasi, supaya lebih baik lagi kedepannya,” terang Nurul.
Sebab lanjut dia, kalau pengelolaannya dilakukan secara efektif dan efisien, maka pelaksanaan pembangunan akan berjalan dengan baik sesuai harapan masyarakat.
Sedangkan untuk anggaran, lanjut dia, hendaknya dialokasikan untuk infrastruktur, dan penyediaan sarana prasarana serta penunjang program desa seperti jalan, pasar, balai pertemuan, dan fasilitas umum lainnya.
Nurul juga mengimbau agar aparatur desa terus mengembangkan potensi diri. Hal ini bertujuan agar anggaran pembangunan didukung dengan sistem administrasi dan pelaporan keuangan yang lebih baik.
“Dengan pengembangan potensi diri, diharapkan dapat menghindari temuan yang menjadikan aparatur tersandung permasalahan hukum," tutupnya.[tomi]