Tak Temui Titik Terang, Komisi l Sarankan Tempuh Jalur Hukum

Tak Temui Titik Terang, Komisi l Sarankan Tempuh Jalur Hukum

SAMARINDA - Ketua Komisi l Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu menggelar agenda rapat dengar pendapat (RDP) terkait masalah klaim ganti rugi tanah warisan alm Hj Nohong di wilayah kerja PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga Desa Saliki Kecamatan Muara Badak Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

Pria yang disapa Demmu itu mengatakan bahwa terkait untunan dari pada pihak keluarga Hj Nohong yakni lahan tanah sekitar 20 hektar di wilayah Saliki. Lahan tersebut diketahui sudah terbayarkan hanya sekitar 3 hektar.

"Jadi yang sudah dibayar itu sekitar 3 hektar, yang 17 hektar tidak dibayar karna dianggap itu tanah milik negara oleh tim sembilan pada tahun 1982," ungkapnya di Gedung E DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023).

Dari hasil rapat pihaknya dan organisasi perangkat daerah (OPD) bersama dengan pihak-pihak yang terkait mengusulkan agar melalui jalur hukum untuk menyelesaiannya.

"Kasus ini sudah diproses dan juga memakai pengacara untuk melakukan tindaklanjut melalui jalur hukum, hampir semua instansi itu menyarankan prosesnya melalui jalur hukum," terangnya.

Selain itu dari pihak Hj Nohong dan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga dengan hasil konsilidasi tidak mendapatkan titik temu. Dengan demikian, Komisi l DPRD Kaltim menyarankan untuk ditempuh melalui jalur hukum.

"Kesimpulan untuk hari ini, PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga mempersilahkan untuk ditempuh jalur hukum. PT Pertamina mengatakan bahwa kami tidak akan membayar karna belum ada perintah pada saat tahun 1982 sekitar 3 hektar PT Pertamina sempat membayar itu, karna ada yang namanya tim 9," tuturnya.

Ia menambahkan pihak Hj Nohong juga meminta untuk menutup wilayah pekerjaan PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga. 

"Jadi keputusan dari kedua belah pihak antara PT Pertamina Hulu Sanga-Sanga dan pihak Hj Nohong untuk tetap menempuh jalur hukum, akan tetapi selama proses melalui jalur hukum pihak Hj Nohong meminta kepada pihak PT Pertamina untuk menutup pekerjaan untuk sementara sampai keputusan itu keluar," pungkasnya.[adv]
Lebih baru Lebih lama