BARABAI - Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Tengah (Kejari HST) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan di tingkat desa.
Acara bertajuk "Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan" berlangsung di Aula Kecamatan Batang Alai Timur, dengan narasumber Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Hendrik Fayol, dan Kepala Subseksi 2 Intelijen Kejari HST, Senin (17/11/2025).
Bupati HST Samsul Rizal yang membuka acara menegaskan bahwa keamanan, ketertiban, dan kesejahteraan warga adalah prioritas utama. Ia mengingatkan pembakal, lurah, dan perangkat desa untuk bekerja secara profesional dengan orientasi pelayanan publik.
“Integritas dan transparansi adalah fondasi dalam tata kelola pemerintahan. Jangan sampai ada penyimpangan, korupsi, atau penyalahgunaan kewenangan yang merugikan masyarakat,” tegas Bupati dalam sambutannya. Pesan ini menjadi landasan bagi seluruh peserta untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.
Pada sesi pemaparan, narasumber menjelaskan bentuk-bentuk tindak pidana korupsi yang dapat merugikan negara serta konsekuensinya secara hukum. Mereka juga membahas langkah-langkah pengelolaan keuangan desa yang baik, mulai dari perencanaan, pelaksanaan program, hingga pelaporan anggaran.
Menurut mereka, optimalisasi transparansi keuangan desa adalah strategi efektif untuk mencegah potensi penyimpangan. Hal ini juga akan memperkuat kepercayaan warga terhadap lembaga pemerintahan di tingkat terkecil.
Melalui FGD ini, diharapkan aparatur desa semakin memahami pentingnya akuntabilitas. Semua upaya ini bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang benar-benar memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat HST.[nata]
