AUDIENSI dan Penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis Beras Arjuna Kapuas 2026, Pemkab Kapuas bersama Kemenhum Kanwil Kalteng.| foto : istimewa
KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas resmi menerima Sertifikat Indikasi Geografis (IG) Beras Siam Arjuna Kapuas dari Kementerian Hukum dan HAM RI melalui Kantor Wilayah Kalimantan Tengah. Penyerahan sertifikat berlangsung dalam agenda audiensi di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Kamis (5/2/2026), dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Dodo bersama jajaran pejabat daerah.
Penyerahan Sertifikat IG ini menandai langkah strategis Pemkab Kapuas dalam melindungi dan mengembangkan produk unggulan daerah berbasis pertanian. Indikasi Geografis merupakan pengakuan negara atas kualitas, karakteristik, dan reputasi Beras Siam Arjuna Kapuas yang khas dan tidak dimiliki daerah lain, sekaligus memberikan perlindungan hukum terhadap potensi klaim pihak luar.
Wakil Bupati Kapuas Dodo menyampaikan bahwa sertifikasi IG bukan sekadar label, melainkan tonggak penting bagi peningkatan nilai tambah beras lokal dan kesejahteraan petani.
“Sertifikat Indikasi Geografis ini menjadi kebanggaan Kabupaten Kapuas. Dengan perlindungan hukum yang jelas, nilai jual Beras Siam Arjuna Kapuas akan meningkat dan hak kekayaan intelektualnya terlindungi,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen Pemkab Kapuas untuk terus mendorong penguatan ekonomi lokal melalui pengembangan produk unggulan daerah.
Menurutnya, sektor pertanian akan tetap menjadi salah satu pilar pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Kapuas.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, menyatakan bahwa Indikasi Geografis memiliki nilai strategis dalam menjaga keaslian produk daerah sekaligus meningkatkan daya saing di pasar. “IG adalah instrumen penting untuk melindungi kekayaan daerah dan mendorong kesejahteraan masyarakat.
Beras Siam Arjuna Kapuas merupakan contoh nyata potensi lokal yang berhasil diperkuat melalui perlindungan hukum,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kanwil Kemenkum Kalteng juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemkab Kapuas dan Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas atas dukungan dan komitmen aktif dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis.
Audiensi ini turut dihadiri Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, Kepala OPD terkait, serta jajaran Kanwil Kemenkum Kalteng.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, Pemkab Kapuas berharap perlindungan Kekayaan Intelektual mampu memperkuat ekonomi lokal sekaligus menjaga identitas daerah melalui produk unggulan yang berdaya saing.[cun]
