​Penyusunan RKPD 2027, Pemkab Kapuas Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang Tamban Catur

​Penyusunan RKPD 2027, Pemkab Kapuas Tekankan Skala Prioritas di Musrenbang Tamban Catur

ACARA Musrenbang tingkat Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.| foto : istimewa

​KUALA KAPUAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas secara resmi memulai rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027.

Agenda strategis ini dibuka di Gedung Pertemuan Kecamatan Tamban Catur, Desa Warnasari, Rabu (4/2/2026).

​Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang hadir membuka acara didampingi Sekretaris Daerah Usis I. Sangkai, menegaskan bahwa Musrenbang merupakan instrumen krusial untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan daerah. Ia mengingatkan bahwa forum ini bukan sekadar rutinitas administratif tahunan.

​Dalam arahannya, Wakil Bupati menginstruksikan seluruh pemangku kepentingan untuk fokus pada usulan yang memiliki dampak luas. Sektor infrastruktur jalan, pendidikan, serta penguatan ketahanan pangan melalui sektor pertanian tetap menjadi poin krusial yang harus dikawal.

​"Kami meminta seluruh pihak untuk menyaring aspirasi dengan cermat. Fokuslah pada skala prioritas agar alokasi anggaran yang ada dapat memberikan manfaat maksimal bagi kesejahteraan warga Tamban Catur," tegas Dodo di hadapan peserta musyawarah.

​Lebih lanjut, Wakil Bupati menyampaikan pesan Bupati Kapuas mengenai pentingnya sinergi antara usulan dari tingkat desa (akar rumput) dengan visi besar pemerintah daerah. Langkah ini diambil guna menjamin pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Kabupaten Kapuas.

​Kegiatan ini turut dihadiri Anggota DPRD Dapil V, Suprianto, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur pimpinan kecamatan, serta seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Tamban Catur. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, RKPD 2027 diharapkan mampu menghasilkan program yang tepat guna dalam menjawab tantangan sosial dan ekonomi di masa depan.[cun]

Lebih baru Lebih lama