DPRD Balangan Dukung Rencana Pendirian Bapas, Perkuat Layanan Pemasyarakatan di Daerah

DPRD Balangan Dukung Rencana Pendirian Bapas, Perkuat Layanan Pemasyarakatan di Daerah

KETUA DPRD Balangan sendiri sangat mengapresiasi wacana pendirian Bapas di Bumi Sanggam.| foto : istimewa

PARINGIN - Rencana pendirian Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Kabupaten Balangan mendapat sambutan positif dari DPRD setempat. Wacana tersebut disampaikan oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Balangan belum lama ini.

Kedatangan Kalapas Amuntai disambut Ketua DPRD Balangan, Hj. Linda Wati, bersama Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto. Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis, terutama terkait penguatan sinergi antara Lapas Amuntai dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Balangan.

Hj. Linda Wati menjelaskan, salah satu agenda utama dalam pertemuan tersebut adalah rencana pembangunan Bapas di Balangan guna meningkatkan layanan pembimbingan serta pengawasan terhadap klien pemasyarakatan.

“Pendirian Bapas ini diharapkan mampu memperkuat pelayanan pemasyarakatan, khususnya bagi masyarakat Balangan dan wilayah sekitarnya,” ujarnya, Selasa (7/4/2026).

Ia menilai, kehadiran Bapas sangat penting mengingat Kabupaten Balangan hingga kini belum memiliki Lembaga Pemasyarakatan sendiri, sehingga warga binaan masih harus ditempatkan di Lapas Amuntai.

“Kami sangat mengapresiasi langkah koordinasi dari Lapas Amuntai. Pada prinsipnya, kami mendukung setiap upaya peningkatan pelayanan publik, termasuk rencana Bapas serta usulan fasilitas pendukung seperti ruang khusus tahanan di rumah sakit daerah,” tambahnya.

Selain rencana pembangunan Bapas, pertemuan juga menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang mulai berlaku efektif sejak 2 Januari 2026. Salah satu poin penting yang dibahas adalah penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemidanaan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Sementara itu, Gusti Iskandarsyah turut mengusulkan penyediaan ruang khusus tahanan di Rumah Sakit Daerah Kabupaten Balangan. Menurutnya, fasilitas tersebut diperlukan untuk menunjang penanganan kesehatan warga binaan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan.

“Kami berharap dukungan dari pemerintah daerah agar rencana pendirian Bapas dapat terwujud, sekaligus mendukung penerapan kebijakan hukum terbaru seperti pidana kerja sosial,” ungkapnya.

Sekretaris Daerah Balangan, Fakhriyanto, menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama lintas instansi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami menyambut baik komunikasi ini. Semua hal yang disampaikan akan menjadi perhatian bersama, terutama dalam mendukung pelayanan hukum, kesehatan, dan implementasi kebijakan hukum yang baru,” jelasnya.

Melalui koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara Lapas Amuntai dan Pemkab Balangan dalam meningkatkan layanan pemasyarakatan, mempercepat implementasi kebijakan hukum, serta memperkuat fasilitas pelayanan publik di daerah.[martin]
Lebih baru Lebih lama