Ungkap Kasus Perkosaan di Rumah Kosong, Polres Tanah Laut Tangkap Pelaku di Surabaya

Ungkap Kasus Perkosaan di Rumah Kosong, Polres Tanah Laut Tangkap Pelaku di Surabaya

PELAIHARI - Polres Tanah Laut (Tala) mengungkap kasus dugaan tindak pidana perkosaan terhadap seorang perempuan berinisial RM yang terjadi di sebuah rumah kosong di wilayah Kabupaten Tala.

Kasus tersebut disampaikan langsung dalam press conference yang digelar di Joglo Wicaksana Laghawa Mapolres Tala dan dipimpin Kapolres Tanah Laut AKBP Ricky Boy Siallagan, S.I.K., M.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Cahya Prasada Tuhuteru, S.Tr.K., S.I.K., M.H., serta Kasi Humas AKP Hari Setiawan, A.Md., bersama awak media setempat, Kamis (21/5/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres Tala AKBP Ricky Boy Siallagan menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Juni 2025 sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, pelaku berinisial SF mengajak korban RM menuju sebuah rumah kosong yang berada tidak jauh dari tempat tinggal korban. Pelaku kemudian membujuk korban dengan iming-iming uang Rp20 ribu agar mau melakukan hubungan badan.

Setibanya di lokasi, pelaku melancarkan aksinya terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan, SF mengaku telah melakukan persetubuhan terhadap korban lebih dari 10 kali. Setiap kali melakukan perbuatannya, pelaku memberikan sejumlah uang dengan nominal berbeda-beda, mulai Rp20 ribu hingga Rp100 ribu, sambil meminta korban untuk merahasiakan kejadian tersebut dari siapa pun.

Kasat Reskrim Polres Tala AKP Cahya Prasada Tuhuteru menambahkan, kasus itu mulai terungkap setelah korban mengalami sakit hingga tidak sadarkan diri pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. Keesokan harinya sekitar pukul 03.00 Wita, korban dibawa ke salah satu rumah sakit di Banjarbaru untuk mendapatkan penanganan medis.

Dari hasil pemeriksaan dokter, korban diketahui mengandung janin yang telah meninggal dunia sehingga harus segera menjalani tindakan medis. Mengetahui hal tersebut, pihak keluarga kemudian melaporkan kejadian yang dialami korban ke Polres Tala untuk diproses secara hukum.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap korban dan sejumlah saksi, serta melalui gelar perkara penetapan tersangka, anggota Satreskrim Polres Tala akhirnya berhasil menangkap tersangka SF pada Selasa (12/5/2026) sekitar pukul 18.00 Wita di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Penangkapan dilakukan setelah Polres Tanah Laut berkoordinasi dengan Polres Tanjung Perak Surabaya.

AKBP Ricky Boy Siallagan juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas dan lingkungan pergaulan anak-anak agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kami mengimbau kepada para orang tua agar selalu memperhatikan lingkungan pergaulan anak-anaknya serta membangun komunikasi yang baik dengan anak. Jangan sampai anak-anak dibiarkan tanpa pengawasan, karena mereka adalah masa depan kita bersama,” ujar Kapolres Tala.[lastri]
Lebih baru Lebih lama