PELAIHARI - Sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Tanah Laut (Tala) menjadi sasaran pemeriksaan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tala. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai aturan, termasuk memiliki dokumen perizinan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pengawasan tersebut dilaksanakan pada Selasa (7/7/2026).
Dalam kegiatan itu, petugas menyisir berbagai proyek yang sedang berlangsung, baik milik pemerintah maupun pihak swasta. Pemeriksaan difokuskan pada keberadaan papan informasi proyek dan kelengkapan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang menjadi salah satu syarat penting dalam pelaksanaan pembangunan.
Tim gabungan mendatangi sejumlah lokasi proyek di berbagai titik. Selain proyek yang berkaitan dengan instansi pemerintah, pengawasan juga menyasar bangunan milik perseorangan maupun perusahaan yang tengah dalam proses pembangunan.
Hasil pemeriksaan di lapangan menemukan beberapa proyek yang belum memenuhi ketentuan administrasi. Terhadap pelaksana maupun pemilik bangunan yang tidak memasang plang informasi atau belum melengkapi dokumen perizinan, petugas langsung memberikan teguran dan meminta agar kekurangan tersebut segera dipenuhi.
Kepala Satpol PP dan Damkar Tala, Danoe Sulaiman, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan peraturan daerah sekaligus memastikan seluruh proses pembangunan berlangsung secara tertib dan transparan.
“Setiap kegiatan pembangunan wajib mengikuti regulasi yang berlaku. Baik proyek pemerintah maupun swasta harus terbuka dan dapat diketahui masyarakat sehingga tidak menimbulkan pertanyaan atau dugaan yang tidak semestinya,” ujarnya.
Menurut Danoe, papan informasi proyek bukan sekadar pelengkap administrasi. Keberadaannya penting sebagai sarana keterbukaan informasi publik karena memuat berbagai data terkait pekerjaan yang sedang dilaksanakan, termasuk nilai anggaran, jenis kegiatan, waktu pelaksanaan, hingga legalitas pembangunan.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengetahui dan ikut mengawasi pembangunan yang berlangsung di lingkungan sekitar mereka. Dengan demikian, proses pembangunan dapat berjalan lebih akuntabel dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan yang dilakukan Satpol PP dan Damkar mengedepankan pendekatan persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan. Pemerintah daerah berharap langkah tersebut dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan para pelaksana proyek maupun pemilik bangunan terhadap aturan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Pemkab Tala berupaya menciptakan tata kelola pembangunan yang lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga setiap pembangunan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.[lastri]
Tags
tanah laut
